Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Bapak/Ibu/Sdr. terima kasih telah menyempatkan diri singgah di Blog ini. Bapak/Ibu/Sdr. sebagai informasi untuk kita semua, melalui tulisan ini saya sampaikan bahwa, apabila Bapak/Ibu/Sdr. hendak datang ke Kantor Desa untuk membuat suatu bentuk surat, untuk itu mohon membawa Kartu Keluarga atau KTP.
Khusus Bapak/Ibu/Sdr. yang hendak membuat Kartu Keluarga, Mohon memperhatikan :
- Bawalah Surat Pindah dari Desa asal bagi penduduk baru datang (Yang mungkin data - datanya masih ada di Desa Asal);
- Bawalah KTP masing jika ada (Baik Itu KTP lama ataupun KTP Baru)
- Bawalah Kartu Keluarga (Baik itu KK lama ataupun KK Baru)
- Bawalah Ijazah bagi yang Punya Ijazah;
- Bawalah Surat Keterangan Lahir dari Bidan (Buku KIA Posyandu) Jika ada;
- Bawalah Buku Nikah bagi yang Punya buku nikah
- Data KTP harus Sesuai dengan Data Kartu Keluarga;
- Data Akte Kelahiran harus sesuai dengan data Ijazah, Kartu Keluarga dan atau jenis dokumen lainnya;
- Data Kartu Keluarga harus sesuai dengan data Ijazah, Buku Nikah, dan atau jenis dokumen lainnya;
- Bawalah 1 buah Map
Penting untuk memperhatika semua point yang telah saya jelaskan di atas, sehingga Bapak/Ibu/Sdr. tidak perlu bolak balik untuk mencari kelengkapan berkas.
Selanjutnya jika Bapak/Ibu/Sdr hendak membuat suatu bentuk Surat selain dari Permohonan Kartu Keluarga, mohon memperhatikan :
Pernyataan Jual Beli dan atau sejenisnya Mohon membawa :
- Sertifikat/SPPT/Sporadik/Surat Jual Beli/jenis surat lainnya;
- KTP/KK Pihak Pertama dan Kedua;
- KTP Saksi - saksi
- Saksi - Saksi
- Materai Rp. 6.000,-
- Data batas - batas tanah;
- Semua pihak - pihak yang bersangkutan (Semua Ahli Waris dan atau pihak lain yang berkepentingan atas tanah yang bersangkutan);
Selanjutnya selain dari Bentuk Surat yang telah dijelaskan di atas, silahkan menyesuaikan dengan kebutuhan, mungkin ada yang kurang jelas silahkan menghubungi Admin di 0852 3848 0442 atau bisa juga memperhatikan format surat yang tertera di bawah ini :
Demikan, atas perhatian Bapak/Ibu/Sdr. saya sampaikan terima kasih.
Salam Admin
SATARIYA
DESA MADAYIN
17.16
Blog Desa
Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Bapak/Ibu/Sdr. terima kasih telah menyempatkan diri singgah di Blog ini. Bapak/Ibu/Sdr. sebagai informasi untuk kita semua, melalui tulisan ini saya sampaikan bahwa, apabila Bapak/Ibu/Sdr. hendak datang ke Kantor Desa untuk membuat suatu bentuk surat, untuk itu mohon membawa Kartu Keluarga atau KTP.
Khusus Bapak/Ibu/Sdr. yang hendak membuat Kartu Keluarga, Mohon memperhatikan :
- Bawalah Surat Pindah dari Desa asal bagi penduduk baru datang (Yang mungkin data - datanya masih ada di Desa Asal);
- Bawalah KTP masing jika ada (Baik Itu KTP lama ataupun KTP Baru)
- Bawalah Kartu Keluarga (Baik itu KK lama ataupun KK Baru)
- Bawalah Ijazah bagi yang Punya Ijazah;
- Bawalah Surat Keterangan Lahir dari Bidan (Buku KIA Posyandu) Jika ada;
- Bawalah Buku Nikah bagi yang Punya buku nikah
- Data KTP harus Sesuai dengan Data Kartu Keluarga;
- Data Akte Kelahiran harus sesuai dengan data Ijazah, Kartu Keluarga dan atau jenis dokumen lainnya;
- Data Kartu Keluarga harus sesuai dengan data Ijazah, Buku Nikah, dan atau jenis dokumen lainnya;
- Bawalah 1 buah Map
Penting untuk memperhatika semua point yang telah saya jelaskan di atas, sehingga Bapak/Ibu/Sdr. tidak perlu bolak balik untuk mencari kelengkapan berkas.
Selanjutnya jika Bapak/Ibu/Sdr hendak membuat suatu bentuk Surat selain dari Permohonan Kartu Keluarga, mohon memperhatikan :
Pernyataan Jual Beli dan atau sejenisnya Mohon membawa :
- Sertifikat/SPPT/Sporadik/Surat Jual Beli/jenis surat lainnya;
- KTP/KK Pihak Pertama dan Kedua;
- KTP Saksi - saksi
- Saksi - Saksi
- Materai Rp. 6.000,-
- Data batas - batas tanah;
- Semua pihak - pihak yang bersangkutan (Semua Ahli Waris dan atau pihak lain yang berkepentingan atas tanah yang bersangkutan);
Selanjutnya selain dari Bentuk Surat yang telah dijelaskan di atas, silahkan menyesuaikan dengan kebutuhan, mungkin ada yang kurang jelas silahkan menghubungi Admin di 0852 3848 0442 atau bisa juga memperhatikan format surat yang tertera di bawah ini :
Demikan, atas perhatian Bapak/Ibu/Sdr. saya sampaikan terima kasih.
Salam Admin
SATARIYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar